Kepala Sekolah MI Pangguyangan Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Dedih di kediamannya, Selasa (4/8/2020). | Sumber foto: Wafik Hidayat
Lingkapena.id, SUKABUMI - Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pangguyangan Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi menerapkan sekolah tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru ini.

Pasalnya, letak geografis sekolah berada di daerah tidak tersentuh sinyal komunikasi (blank spot). Baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon maupun komunikasi digital seperti jaringan internet.

"Proses pembelajaran tatap muka ini diinisiasi sekolah dan telah disepakati bersama wali murid saat awal rapat penerimaan murid baru, tapi waktunya tetap dibatasi," kata Kepala Sekolah MI Pangguyangan, Dudih kepada lingkarpena.id, Selasa (4/8/2020).

Menurutnya, anjuran pemerintah agar menerapkan sistem pembelajaran daring tidak bisa dilakukan di sekolahnya. Letak Kampung Pangguyangan yang berada di bawah kaki Gunung Halimun membuat daerah ini blank spot sinyal.

"Di Pangguyangan ini tidak ada sinyal telepon maupun jaringan internet, makanya kita siasati dengan pembelajaran luring, agar proses KBM tidak terbengkalai," paparnya.

Dudih menjelaskan, penerapan sekolah tatap muka di sini tidak sepenuhnya dilaksanakan di dalam ruang kelas. Fungsinya hanya untuk memberi tugas dan memeriksa hasilnya.

"Paling cuma satu sampai dua jam saja di ruang kelas, itupun hanya memeriksa dan memberikan tugas rumah. Sisa jamnya kita lakukan di area bermain sampai pukul 10.00 WIB," tuturnya.

Jumlah siswa di MI Pangguyangan hanya sebanyak 115 orang dan merupakan warga setempat di empat RT. Sehingga bisa terkontrol ketika kebijakan tatap muka dilakukan.

"Karena tidak ada siswa dari luar Kampung Pangguyangan dan proses KBM pun dibatasi, kami rasa semuanya akan baik-baik saja," tandasnya.


Reporter: Wafik Hidayat
Editor: Surya Adam