MENINJAU: Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendampingi Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat meninjau sekolah di zona hijau belum lama ini. | Sumber foto: ist. 
Lingkarpena.id, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, sekolah yang akan memulai kegiatan tatap muka di kelas setidaknya harus memenuhi dua syarat utama.

Hal ini ditegaskan gubernur yang akrab disapa Kang Emil usai rapat gugus tugas Jabar di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III Siliwangi di Bandung, Senin (3/7/2020). 

"Yang pertama, sekolahnya harus berada di kecamatan berzona hijau, yang kedua, sekolahnya harus sudah siap menjalankan protokol kesehatan dan skema pembelajaran," kata Kang Emil. 

Protokol kesehatan yang dimaksud, lanjut Kang Emil dilansir dari portal resmi Pemprov Jabar, di antaranya penyediaan fasilitas cuci tangan, dan skema pembelajaran adalah pembatasan kapasitas jumlah siswa. 

"Jadi harus dibatasi jumlah siswa menjadi setengah dari kapasitas. Makanya nanti ada yang sekolahnya Senin, Selasa, Rabu, lalu selanjutnya bergiliran," ujarnya.

Jika sekolah belum bisa melaksanakan protokol kesehatan dan skema pembelajaran yang disyaratkan, belum bisa melaksanakan sekolah tatap muka.

"Meskipun sekolahnya sudah berada di zona hijau, tetapi belum bisa memenuhi syarat itu, maka kita tidak akan mengizinkan menggelar sekolah tatap muka dahulu," terangnya. 

Menurutnya dalam minggu-minggu ini sudah ada yang memulai sekolah tatap muka. Oleh karena itu dinas pendidikan akan melakukan pemeriksaan dan memantau terhadap sekolah-sekolah untuk memulai sekolah tatap muka. 


Reporter: Alan
Editor: Surya Adam