DISEGEL: Puluhan anggota Bakor Gapura RI Palabuhanratu melakukan aksi penyegelan simbolis laboratorium RSUD Palabuhanratu, Senin (3/8/2020). | Sumber foto: istimewa
Lingkarpena.id, SUKABUMI - Puluhan anggota Badan Koordinator LSM Gapura RI wilayah Palabuhanratu melakukan penyegelan ruang laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2020).

Penyegelan secara simbolis ini disinyalir dipicu persoalan utang-piutang projek pekerjaan di RSUD yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Bahkan beberapa hari sebelum aksi penyegelan dilakukan, Bakor Gapura Palabuhanratu telah melaporkan persoalan ini secara resmi ke Polres Sukabumi. Dengan nomor laporan 068/LSM/DPP-GPR/RI/I/07/020.

Sekretaris Bakor Gapura RI Palabuhanratu, Amran Gyok mengatakan, penyegelan secara simbolis ini merupakan bentuk protes atas penyimpangan, kelalaian dan lemahnya pengawasan pihak RSUD Palabuhanratu. Khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Selaku kuasa pengguna anggaran, pihak RSUD Palabuhanratu harus bertanggung jawab," tandasnya kepada wartawan di sela aksi penyegelan di Palabuhanratu, Senin (3/8/2020).

Aparat kepolisian melakukan pengamanan aksi Bakor Gapura RI di RSUD Palabuhanratu. | Sumber foto: istimewa 
Menurutnya, ini bukan hanya soal nominal utang-piutang pada pihak lain, tapi juga soal bobroknya mekanisme proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sukabumi dalam hal ini RSUD Palabuhanratu.

Ia mengungkapkan, awal kebobrokan ini terendus dari salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang memiliki utang ke pihak ketiga. Utang dalam sub kegiatan pemasangan kusen aluminium pintu dan jendela di RSUD Palabuhanratu sebesar Rp165 juta.

"Bahkan keterlibatan RSUD Palabuhanratu dalam pemotongan kunci gembok pintu dan jendela secara sepihak tanpa sepengetahuan pihak pemilik material. Ini menunjukan adanya kongkalikong pejabat di internal rumah sakit dengan pihak pelaksana yang saat ini menjabat anggota dewan," bebernya.

Lanjut Amran, tindakan penyegelan simbolis ini dilakukan sebagai bentuk pelajaran kecil. Agar mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi tidak salah kaprah.

"Tidak menutup kemungkinan hal-hal seperti ini terjadi pada OPD lainnya. Padahal semua ada mekanismenya sesuai aturan perundang-undangan," tandasnya.

Ketua Bakor Gapura Palabuhanratu, Jasmin Sofyan menambahkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, baik koordinasi maupun mediasi atas perkara Lapdu RSUD Palabuhanratu.

"Tetapi pihak-pihak terkait terutama saudara RR tidak kooperatif, sangat kami sayangkan, apalagi saat ini beliau itu wakil rakyat. Ini masalah kecil hanya seputar utang-piutang kok diabaikan, ini sangat memalukan," tukasnya.


Reporter: Akoy
Editor: Surya Adam